19 Mei 2024
INFODIS.ID
INFO HUKUM & KRIMINAL

Penangkapan Jaringan Narkoba di Surabaya: Upaya Polisi Berantas Peredaran Sabu dan Ekstasi

Surabaya, infodis.id – Dalam operasi yang dijalankan oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, seorang pria berinisial EYJ (38), warga Waru, Sidoarjo, berhasil diamankan karena terlibat dalam penjualan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. Penangkapan ini menjadi salah satu bukti keseriusan pihak kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba yang terus meresahkan masyarakat.

EYJ ditangkap bersama sejumlah barang bukti yang mencakup sabu dan pil ekstasi siap edar. Menurut tersangka, aktivitas ilegal ini dilakukannya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, mengingat penghasilannya dari bekerja di sebuah percetakan tidak cukup.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce, melalui Kasat Narkoba Kompol Suria Miftah, menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk membersihkan Surabaya dan sekitarnya dari narkoba. Barang bukti yang berhasil diamankan mencakup 1 kantong plastik berisi kristal sabu dan 27 butir tablet ekstasi berwarna pink dengan logo Hulk, dilansir humas polri.

Lebih lanjut, Kompol Suria Miftah membeberkan bahwa selain sabu dan ekstasi, petugas juga menyita berbagai alat yang digunakan untuk transaksi narkoba, termasuk timbangan elektronik dan klip plastik. Semua barang bukti ini diakui oleh tersangka sebagai miliknya, yang diperoleh dari seseorang berinisial G (DPO) yang saat ini masih diburu oleh kepolisian.

Menurut pengakuan EYJ, ia menerima total 850 gram sabu dan 50 butir ekstasi dari G, namun sebagian telah terjual sehingga hanya sebagian yang berhasil diamankan sebagai barang bukti oleh pihak kepolisian.

Akibat perbuatannya, EYJ kini mendekam di penjara, dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Keseluruhan barang bukti yang diamankan mencakup sabu dengan berat netto lebih dari 79 gram dan puluhan butir pil ekstasi dengan logo Hulk.

Penangkapan ini menandai langkah serius Polrestabes Surabaya dalam memerangi peredaran narkoba. Masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian, melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan, untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Operasi ini tidak hanya menunjukkan keseriusan dalam memerangi narkoba, tetapi juga sebagai peringatan keras bagi para pelaku untuk berhenti dari aktivitas ilegal mereka.(ery)

Related posts

Satreskrim Polresta Sidoarjo Gulung Sindikat Jual Beli Senpi Ilegal Antar Provinsi

adminredaksi

Sidang Lanjutan Kasus Sewa Pabrik, Ini Harapan Kuasa Hukum PT Darmi Bersaudara

Editor: [ Iskandar Pribowo ]

Polrestabes Makassar Bekuk Pelaku Pencurian Perangkat di Data Center XL Axiata