1 Mei 2024
INFODIS.ID
HeadlineINFO HUKUM & KRIMINAL

Satreskrim Polresta Sidoarjo Gulung Sindikat Jual Beli Senpi Ilegal Antar Provinsi

Sidoarjo, Infodis.id – Jajaran Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil menggulung sindikat penjualan senjata api (senpi) ilegal antar provinsi.

Sejumlah barang bukti senjata api berbagai jenis beserta ratusan amunisi disita.

Dari informasi yang diperoleh polisi pada pertengahan Februari adanya pengiriman paket senjata api dari Blitar tujuan Makasar, yang dikirim melalui ekspedisi dan paket tersebut berada di kawasan pergudangan Sedati Gede, Sidoarjo.

“Alhasil berhasil kami dapatkan ada dua kodi paket bertuliskan spare part, kami cek berisi Pistol Merk G2 Combat tanpa nomor seri dan tanpa amunisi,” jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat (24/2/2023).

Selanjutnya Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo melacak orang yang mengirim paket tersebut. Dan akhirnya berhasil meringkus satu orang sebagai pelaku pengirim paket senpi ke Makasar yakni TS, 34 tahun, warga Kademangan, Blitar.

“Ketika ditangkap, anggota mendapatkan satu barang bukti kepemilikan senpi pistol glock dan amunisi tajam di dalam jok sepeda motornya,” lanjut Kapolresta Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.

Dengan membawa TS, polisi lantas menggeledah rumahnya di Kademangan, Blitar. Dari penggeledahan berhasil menemukan dan menyita dua senpi laras panjang yaitu jenis M24 Kal 5,56 mm dan senpi laras panjang Sniper SR25 No. KM140077 Kal 7,62 mm, ratusan amunisi tajam dan alat – alat reparasi senjata api.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap TS. didapatkan keterangan bahwa ia mengakui sebagai senpi senpi G2 Combat melalui paket jasa ekspedisi, Senpi awalnya berasal dari A (Jakarta), dan sebagai pemesan adalah T (Makasar). Senpi G2 Combat tersebut pernah dijual kepada EK (Blitar) dan selanjutnya ditukar tambah dengan Senpi Zoraki 917.

“Pengakuan TS sudah 9 tahun ini melayani jasa servis dan perakitan senjata api. Ia menyebut pernah menjual senpi kepada EK dan AS,” tegasnya.

Pada 20 Pebruari 2023 penyidik melakukan penindakan dan berhasil mengamankan EK dan AS di Blitar serta melakukan penyitaan barang bukti.

Barang bukti yang ditemukan sewaktu penggeledahan rumah EK di Bakung, Blitar berupa satu pucuk pistol merk Zoraki 914 kaliber 9 mm (dibeli dari TS pada Maret 2022 seharga Rp.27.000.000), satu pucuk pistol merk Zoraki 917 kaliber 9 mm (tukar dengan G2 Combat milik TS pada Oktober 2022), 101 butir amunisi tajam caliber 9 mm, empat butir selongsong amunisi.

Sedangkan barang bukti yang ditemukan sewaktu penggeledahan rumah AS di Wonotirto, Blitar, berupa satu pucuk senpi Jenis Revolfer SW, 40 butir amunisi kaliber 22 mm, satu butir selongsong amunisi kaliber 22 mm. Ia membeli Revolfer SW dari TS seharga Rp.10.500.000,- pada tahun 2021.

Mengenai motif, TS memiliki motif karena gemar merakit senjata dan diperjual belikan untuk mendapatkan keuntungan. EK, untuk jaga diri karena profesinya sebagai pedagang sering transaksi keuangan dalam jumlah banyak. Lalu AS, hanya sebagai hobi menembak di hutan. (sp/isa)

Related posts

Pelaku Ranmor Terekam CCTV, Sehari Satroni Dua TKP

BNPB Imbau Masyarakat Waspada Hujan di Fase Transisi Musim Kemarau-Musim Hujan

WarungKu, Aplikasi Buatan Mahasiswa ITS Bantu UMKM Ciamis