18 Mei 2024
INFODIS.ID
HeadlineIndeks BeritaINFO DAERAH

Soal Penyimpangan Penghuni Rusun, Pemkot Surabaya Perbaiki Manajemen hingga Ciptakan Aplikasi Pendataan

Selain itu, pihaknya juga sedang mengkaji pengelolaan rusun itu dengan sistem BULD dan saat ini Perda dan Perwali-nya masih dikaji. Termasuk kemungkinan adanya area komersial untuk menunjang pemeliharaan rusun tersebut, sehingga pemeliharaan yang cukup besar hingga mencapai Rp 15 miliar pertahun, bisa dikompensasikan dengan area komersial dan UMKM di rusun itu.

“Jadi, manajemen rusun ke depannya akan kita buat seperti apartemen profesional, meskipun tetap ada subsidinya. Melalui berbagai upaya ini, kami berharap pengelolaan dan manajemen rusun di Surabaya ke depannya akan lebih baik dan penghuninya sesuai dengan peruntukannya, yakni MBR,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan pada prinsipnya Satpol PP siap membantu jajaran Pemkot Surabaya untuk melakukan penertiban, termasuk penertiban penghuni rusun yang enggan keluar rusun karena bukan MBR. Namun begitu, ia mengaku masih menunggu bantip (bantuan penertiban) dari dinas terkait.

“Kalau ada bantip ke kita, tentu kami siap bertindak dengan persuasif,” pungkasnya. (rara/ina)

Related posts

Mendag: Tindak Tegas Pelaku Penimbunan Minyak Goreng

adminredaksi

Ketua Komisi VI DPR RI Desak Pemerintah Kampanyaken Tidak Takut Konsumsi Daging

adminredaksi

Indonesia Dinobatkan Sebagai Negara Terindah di Dunia Versi Majalah Forbes

adminredaksi