11 Februari 2025
INFODIS.ID
HeadlineINFO HUKUM & KRIMINAL

Belum Didampingi Penasehat Hukum, Pemeriksaan Tiga Anggota Polisi Tersangka Tragedi Kanjuruhan Ditunda

Surabaya, Infodis.id – Pemeriksaan terhadap 6 orang tersangka Tragedi Kanjuruhan. Hingga sore ini, Selasa (11/10/2022) baru dua orang yang memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum polda jatim. Yakni, Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, menjelaskan, hari ini ada lima orang yang rencananya akan diperiksa, namun dua orang sudah dalam tahap pemeriksaan. Yaitu, ketua pelaksana inisial AH, bersama dengan Security Officer, inisial SS.

“Kemudian tiga orang anggota Kompol WS, AKP H dan AKP BS sudah datang, namun meminta untuk diundur. Karena ketiganya masih belum didampingi penasehat hukum,” kata Kombes Pol Dirmanto, saat memberikan keterangan pers, Selasa (11/10/2022) sore.

“Yang bersangkutan mohon waktu untuk diundur karena tidak didampingi penasehat hukum,” tambahnya.

Sementara untuk pemeriksaan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru, Akhmad Hadian Lukita. Sesuai dengan rencana akan diperiksa besok sekitar pukul 10.00 WIB.

“Sedangkan untuk dua orang yang sudah diperiksa apakah ditahan atau tidak masih menunggu pemeriksaan oleh penyidik,” ungkapnya. (put/isa)

Related posts

Ketua DPD RI Minta Pemerintah Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi, Prihatin Hutang Makin Menggunung

adminredaksi

Sambut Hari Santri Nasional, PCNU Surabaya Gelar Napak Tilas

Gubernur Khofifah Apresiasi Polda Jatim Revitalisasi Omah Rembug dan Siskamling

adminredaksi