9 Mei 2024
INFODIS.ID
HeadlineINFO POLITIK

Dinilai Merusak Citra Partai, Riswanto Dipecat

Surabaya, infodis.id – Mantan Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDIP Kecamatan Bulak, sekaligus Anggota DPRD Surabaya Riswanto resmi dipecat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP dari Fraksi PDIP melalui surat resmi yang ditandatangani langsung Ketua Umum (Ketum) DPP PDIP Megawati Soekarnoputri pada tanggal 14 Mei 2023 lalu.

Kini posisi Riswanto di DPRD Surabaya digantika oleh Tri Indah Ratna Sari dan resmi dilantik menjadi anggota Fraksi PDI Perjuangan menggantikan Riswanto, melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) dalam rapat paripurna DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa, (8/8/2023).

“Hari ini pengambilan sumpah dan janji sebagai anggota DPRD Surabaya sisa masa jabatan 2019-2024 melalui PAW,” kata Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono saat rapat paripurna.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Forum Pimpinan Daerah (Forpimda), anggota DPRD Surabaya dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.

Adi yang juga Ketua DPC PDIP Surabaya menyebut, PAW Riswanto baru bisa digelar karena menunggu penggantinya pulang dari ibadah haji.

Selain itu, Adi mengatakan dokumen Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur, soal PAW anggota DPRD dari Fraksi PDIP ini juga sudah turun.

“Sudah saya terima, surat dari Gubernur Jawa Timur untuk penetapan Tri Indah Ratna Sari sebagai anggota DPRD Kota Surabaya,” kata Adi.

Menurut Adi, semua proses PAW berjalan alamiah dan sesuai mekanisme. Untuk itu, ia berharap Tri Indah bisa segera beradaptasi dengan lingkungan di DPRD Surabaya, untuk selanjutnya bekerja untuk rakyat sesuai tupoksinya.

Perlu diketahui Riswanto dipecat karena dinilai merusak citra partai, sehingga melanggar kode etik partai. Selain itu, Riswanto dianggap telah melakukan tindakan indisipliner yang meruntuhkan martabat partai, yakni dengan membuka aib partai sendiri saat pelaksanaan Pilkada Surabaya 2020.

Anggota DPRD Surabaya periode 2019-2024 ini mengumbar adanya mahar dalam rekomendasi Pilkada Surabaya.

Pada sidang etik partai disebutkan bahwa yang bersangkutan telah menuduh Ketua Umum Partai PDIP dan fungsionaris DPP PDIP menerima sejumlah uang, atas turunnya rekomendasi pada Pilkada Surabaya 2020.

Atas dasar semua itu, Riswanto dianggap telah menjatuhkan nama baik, kewibawaan, dan citra partai. (joo)

Related posts

Mendag Lakukan Pemantauan di Sejumlah Ritel Modern di Jakarta, Migor dan Bapok Terpenuhi

adminredaksi

HUT ke-46, PDAM Surabaya Beri Diskon bagi Pemasang Baru

adminredaksi

Pemkot Surabaya Terima Penghargaan Kota Terinovatif dari Kemendagri

adminredaksi