13 Mei 2024
INFODIS.ID
HeadlineINFO HUKUM & KRIMINAL

Pencuri Modul Tower Telkomsel di Kediri Ditangkap, Jual Hasil Curian Online

Polisi Berhasil Amankan Modul BTS Telkomsel di Kota Kediri (dok humas polri)

 

Kediri, infodis.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota bersama Polsek Mojoroto berhasil menangkap seorang terduga pencuri modul tower milik Telkomsel yang beraksi di Kelurahan Pojok dan Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri.

Terduga pelaku berinisial SW (34 tahun) warga Kademangan, Blitar, diringkus tim gabungan pada Rabu (24/4/2024) di Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Kapolsek Mojoroto, Kompol Mukhlason, mengungkapkan bahwa SW menjual hasil curiannya secara online dengan harga Rp 300.000. “Dijual online dan pembelinya dari Jakarta,” terangnya.

Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 1 unit motor, seperangkat pakaian, satu set kunci A untuk rak modul, 6 unit modul BTS, 30 soket modul BTS, dan 2 ATM BCA.

Kompol Mukhlason menambahkan bahwa SW diduga tidak hanya beraksi di Kota Kediri, tetapi juga di beberapa kabupaten lain seperti Kediri, Mojokerto, Malang, dan Jombang. “Atas kejadian ini pihak Telkomsel mengalami kerugian sebesar Rp 120 juta,” ungkapnya.

Sebelumnya, pada Kamis (18/4/2024), Telkomsel melaporkan kehilangan beberapa alat untuk Base Transceiver Station (BTS) di wilayah Kota Kediri ke Polsek Mojoroto.

Aksi pencurian diketahui oleh karyawan Telkomsel pada Selasa (16/4/2024) sekitar pukul 12.30 WIB.

Saat ini, SW dan barang bukti diamankan di Polres Kediri Kota untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (ery)

Related posts

Gubernur Khofifah Ajak Pejabat OPD Jatim Bangun Sinergitas dan Awareness Hadapi Bencana

LaNyalla Ajak Seluruh Desa di Tanah Air Perkuat Ketahanan Ekonomi

adminredaksi

THP Kenjeran Masih Jadi Favorit, Selama Lebaran Dipadati Belasan Ribu Wisatawan