
Jakarta, INFODIS.ID – Pupus sudah harapan Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang satu ini menerima penempatan dana dari pemerintah. Pasalnya, BPD ini terjerat banyak kasus korupsi.
Wajar saja, dan pemerintah tidak akan gegabah menempatkan kas negara ke BPD yang bermasalah.
“Bank Jabar kan ada masalah yang kemarin-kemarin. Saya enggak mau sentuh dulu nanti saya bahaya. Udah tau kan?,” ucap Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya, dilansir dari laman tirto.id, Jumat (17/10/2025).
Apalagi, Bank BJB sedang dalam permasalahan hukum terkait kasus korupsi yang masih ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini menyusul keinginan Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) untuk mendapat kucuran dana kas negara.
Diberitakan sebelumnya (baca:Soal Rencana Penempatan Dana, Menkeu Purbaya: BPD Berkasus Kita Tunda), terkait dengan rencana penempatan dana, Bank Pemerintah Daerah atau BPD bakal sulit menerima suntikan dari pemerintah kalau pernah berkasus dalam pengelolaan dana.
Karena itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan selektif dalam menempatkan dana menganggur pemerintah yang ada di Bank Indonesia ke BPD.
Dia memastikan akan lebih selektif dalam menempatkan dana menganggur pemerintah yang ada di Bank Indonesia (BI) ke bank pembangunan daerah (BPD).
Jika tercatat pernah berkasus dalam pengelolaan dana, tidak akan menjadi pilihan utama dalam penempatan dana meski ada permintaan langsung dari mereka.
“Menempatkan uang harus di tempat yang benar-benar bersih, kalau yang ada kasus, saya tunda dulu,” jelas Purbaya.
Selain PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim), suntikan dana segar itu juga akan diguyurkan pada PT Bank DKI (Bank DKI). Dari dua BPD tersebut, Bank Jawa Barat (BJB) juga memiliki ketertarikan dengan penempatan dana pemerintah. (isa)