18 Mei 2024
INFODIS.ID
INFO HUKUM & KRIMINAL

Sidang Mediasi, Kuasa Hukum Darbe Cafe, Berharap Ada Keputusan Adil dan Saling Menguntungkan

Surabaya, infodis.id – Sidang mediasi Darbe Cafe sebagai penyewa dan pemenang lelang akan digelar Senin (7/8/2023) di Pengadilan Negeri Surabaya.

Sidang ini diharapkan dapat mencapai keadilan bagi kedua belah pihak dan menawarkan kepastian bagi para pekerja Darbe Cafe agar mereka dapat kembali bekerja.

Selain itu, sidang juga akan membahas tentang kompensasi atas kerugian yang dialami oleh penyewa akibat proses eksekusi.

“Kami sangat berharap bahwa sidang mediasi ini akan menghasilkan keputusan yang adil bagi kami sebagai penyewa dan juga memberikan jaminan bahwa para pekerja kami masih memiliki kesempatan untuk melanjutkan karir mereka,” ungkap Kuasa Hukum dari Darbe Cafe.

Selain jaminan untuk para pekerja, pihak penyewa juga membutuhkan kompensasi yang pantas untuk
mengatasi kerugian yang dialami akibat proses eksekusi properti yang telah berlangsung.

Di sisi lain, pihak pemenang lelang menegaskan bahwa mereka akan mengedepankan tegaknya hukum
dan siap untuk mematuhi keputusan mediasi yang dihasilkan.

“Kami memahami pentingnya menjalankan sidang mediasi ini dengan itikad baik dan menghormati keputusan yang nantinya diambil. Kami berharap dapat mencapai kesepakatan yang adil dan menguntungkan bagi kedua belah pihak,” ujar Kuasa Hukum dari Darbe Cafe Selasa (2/8/2023).

Sidang mediasi ini akan diawasi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, yang berpengalaman dan berkompeten untuk mencari solusi terbaik yang sesuai dengan hukum dan kepentingan bersama.

Para pihak akan diajak untuk berkomunikasi secara terbuka dan kooperatif guna mencapai penyelesaian yang memuaskan semua pihak yang terlibat.

Tentu saja, harapan dari pihak penyewa adalah agar setiap keputusan yang diambil dalam sidang mediasi

ini akan dipatuhi sepenuhnya oleh semua pihak demi mencapai kesepakatan yang berkelanjutan dan harmonis.

Sidang mediasi yang sangat penting ini dijadwalkan akan berlangsung di Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin (7/8/2023).

Semua pihak berharap bahwa hasil dari mediasi ini akan membawa
kejelasan bagi Darbe Cafe dan pemenang lelang serta menciptakan solusi yang saling menguntungkan. (isa)

Related posts

Ingatkan Mahki, Kuasa Hukum FHD Enterprise: Jangan Asal Memberi Informasi yang Belum Tentu Benar

adminredaksi

Seorang Pengusaha Diperiksa Terkait dengan Perkara BAKTI Kominfo

Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait Korupsi BAKTI Kominfo Dalam Perkara TPPU