6 Mei 2024
INFODIS.ID
HeadlineINFO HUKUM & KRIMINAL

Seorang Pengusaha Diperiksa Terkait dengan Perkara BAKTI Kominfo

Jakarta, Infodis.id – Seorang pengusaha diperiksa Kejaksaan Agung terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

“Saksi berinisial atas nama SJS yang merupakan wiraswasta/pengusaha,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana, Senin (12/6/2023).

Dilansir dari laman kejaksaan.go.id, Kapuspenkum menjelaskan pemeriksaan dilakukan untuk penyidikan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilakukan oleh para tersangka berinisial atas nama AAL, GMS, YS, MA, IH, dan JGP dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

“Pemeriksaan yang dilakukan kepada para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti bukti serta melengkapi berkar berkas perkara dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.”, demikian Kapuspenkum. (**/isa)

Related posts

Peserta BPJS Kesehatan yang Nunggak Bisa Dapat Keringanan Lewat Program REHAB

adminredaksi

Presiden Jokowi: Sail Teluk Cenderawasih Tunjukkan Potensi Papua

Selain Pemkot Blitar, Bank Jatim Juga Salurkan CSR ke Pemkab Nganjuk

adminredaksi