Terkait rencana itu, Juru Bicara Kemkominfo Dedy Permadi mengatakan, kebijakan menghapus 3G saat ini masih menjadi pembahasan dari sisi mekanisme. Diperlukan kajian yang mendalam untuk memutuskan secara matang bagaimana mekanisme yang akan dilakukan.
“Itu nanti kembali lagi tergantung dari hasil kajiannya,” kata Dedy, Kamis (30/12/2021).
Menurutnya, ada dua hal besar yang menjadi kajian mendalam untuk memutuskan langkah tersebut.
Dua hal itu, pertama wilayah layanan sudah teraliri akses 4G. Jika itu telah dilakukan, maka penghapusan 3G dapat diterapkan. Pertimbangan yang kedua adalah kepentingan masyarakat umum.
“Jangan sampai merugikan pengguna layanan seluler. Jadi dua hal itu yang sedang kami bahas,” jelasnya.