18 Maret 2025
INFODIS.ID
INFO NASIONAL

Antisipasi Libur Nataru: Pemerintah Siapkan Langkah Keamanan dan Keselamatan Mudik

Jakarta, infodis.id – Libur panjang Natal dan Tahun Baru bersamaan libur sekolah, semakin memicu minat masyarakat untuk berlibur atau melakukan mudik ke kampung halaman. Namun, perhatian bersama kini tertuju pada faktor keamanan dan keselamatan perjalanan, terutama di tengah tren peningkatan kasus Covid-19.

Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin memberikan respons terhadap pertanyaan awak media mengenai kesiapan pemerintah dalam menciptakan keamanan dan keselamatan perjalanan mudik. Menurut Wapres, pemerintah telah mengambil berbagai langkah antisipasi.

“Saya kira pemerintah sudah menyiapkan rencana untuk menghadapi libur dan mudik. Itu menjadi kerja rutin pemerintah setiap tahun,” ucapnya dalam keterangan pers usai menghadiri Puncak Peringatan Hari Pekerja Migran Internasional (HPMI) 2023 di Tennis Indoor Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2023).

Wapres menekankan bahwa pengalaman sebelumnya, terutama selama libur Lebaran beberapa bulan lalu, membuktikan bahwa arus mudik dapat diatur dengan tertib dan aman.

Dalam konteks pandemi Covid-19, Wapres mengungkapkan bahwa pemerintah telah memantau perkembangan dan telah menerapkan protokol kesehatan (protkes) di beberapa lokasi.

“Di tempat-tempat tertentu, sudah mulai menggunakan masker ya. Jadi, untuk masalah protkesnya itu kita mulai, tetapi kita ukur dengan besarnya perkembangan Covid itu,” jelas Wapres.

Meski begitu, Wapres memberikan peringatan bahwa langkah-langkah antisipatif ini perlu didukung oleh partisipasi vaksinasi dari masyarakat sendiri.

“Dan yang penting adalah vaksinasinya. Yang belum, supaya divaksinasi untuk menciptakan kekebalan,” imbau Wapres.(ery)

Related posts

BPDPKS Sepakat Mengusulkan Bantuan Petani Sawit Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektare

adminredaksi

Kemenag Tetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah Jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024

Jelang Lebaran, KPK Imbau ASN dan Penyelenggara Negara Tolak Laporkan Gratifikasi

Editor: [ Iskandar Pribowo ]