Surabaya, infodis.id – Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Arief Fathoni mengecam aksi penganiayaan tersebut.
Ia menilai, apa yang dilakukan personel Satpol PP dengan berupaya membuka sedikit lajur bagi warga yang lewat, tidak selayaknya mendapatkan tindakan kekerasan dari demonstran.
“Memperjuangkan kesejahteraan melalui aksi unjuk rasa itu hak, namun dibalik hak tersebut tersimpan kewajiban untuk menjaga hak warga Surabaya yang lain yang sedang melakukan aktivitas mencari nafkah untuk menghidupi anak istri di rumah,” kata Arief Fathoni, Jumat (1/12/2023).
Arief Fathoni menyebut, selama ini Surabaya menjadi kota yang ramah terhadap aksi-aksi demonstrasi yang datang dari berbagai daerah di luar Kota Pahlawan. Karena itu, ia sangat menyayangkan aksi demonstrasi yang mengganggu ketertiban umum tersebut.
“Surabaya menjadi kota yang ramah terhadap aksi-aksi unjuk rasa yang datang dari berbagai daerah di luar Surabaya. Namun, aksi unjuk rasa harus dilakukan dengan cara-cara yang santun dan tidak mengganggu ketertiban umum,” pungkas dia. (isa)