Selain di salurkan usaha tersangka, hasil investigasi juga di temukan aliran dana perusahaan masuk ke rekening pribadi tersangka beserta keluarganya.
“Hasil temuan investigasi internal perusahaan dana masuk rekening pribadi tersangka sebesar Rp 10.012.012.953, dan USD 50.525. Kemudian ke 5 usaha sampingannya total keseluruhan sebesar Rp 3.235.397.310,373, dan anggota keluarga totalnya sebesar Rp 1.612.396.031. Untuk penerima yang tidak teridentifikasi, totalnya sebesar Rp 149.330.323.074, dan USD 303.716,” beber Maliki
Dalam kasus penyelewangan dana perusahaan PT MAI dan PT MII juga di temukan keterlibatan rekannya yakni VM yang juga menjabat sebagai Meneger Keuangan PT. MAI dan MII.
“Saat saya konfirmasi temuan auditor internal itu kepada dua orang yang bersangkutan, pada waktu itu mereka mengakui adanya penyelewengan atau penyalahgunaan dana perusahaan, dan bersedia bertanggung jawab yakn,i bersedia mengembalikan dana-dana perusahaan yang telah diselewengkan tersebut. Hingga laporan kami buat ke pihak polisian, janji dana perusahaan yang di selewengkan oleh tersengka tidak ada judulnya,” sambung pria ini.