Terkait itu, lanjut Kapolresta Sidoarjo, dihimbau kepada para orang tua agar mengontrol kegiatan anak-anaknya diluar rumah supaya tidak terjerumus dalam bahaya penggunaan Narkoba.
Pada kesempatan ini, Kapolresta Sidoarjo dan Forkopimda Sidoarjo memusnahkan barang bukti narkoba selama 2021. Antara lain, ganja 5.588,87 gram, sabu 8.092,51 gram, ekstasi 159 butir, pil dobel L sebanyak 745.360 butir, serta ribuan botol minuman keras.
Sementara itu, pada kasus pelanggaran lalu lintas 2021 mengalami tren penurunan tilang sebanyak 71,8 persen dari 23.657 kasus tilang. Untuk teguran pelanggaran lalu lintas juga turun, sebanyak 33,73 persen. Kejadian kecelakaan lalu lintas tahun ini mengalami kenaikan 1,1 persen. Sedangkan prestasi penghargaan yang diraih selama tahun 2021 sebanyak 6 penghargaan. (sgp)