8 Mei 2024
INFODIS.ID
INFO DAERAH

Patroli Laut Intensif, Nelayan Diimbau Tak Gunakan Alat Tangkap Ilegal

Bangkalan, infodis.id – Maraknya penggunaan mini trawl atau pukat harimau di perairan Bangkalan membuat nelayan setempat resah. Alat tangkap ilegal itu merusak ekosistem laut dan mengancam mata pencaharian nelayan tradisional.

Untuk menanggulangi masalah ini, Pj Bupati Bangkalan Dr. Arief M.Edie,M.Si dan Komandan Lanal Batu Poron Letkol laut (P) Imam Ibu Fajar bersama beberapa pihak terkait melakukan patroli laut di sekitar wilayah perairan Bangkalan, Kamis (28/12/2023).

Patroli kali ini berbeda dari sebelumnya. Tim patroli menggunakan Tag Boat milik PT Adiluhung Saranasegara Indonesia untuk bergerak secara senyap dan cepat. Mereka berhasil menghentikan dan memberi peringatan kepada salah satu perahu nelayan yang kedapatan menggunakan mini trawl.

Perahu nelayan itu bernama Macan Putih. Awalnya, mereka mencoba melarikan diri saat melihat tim patroli mendekat. Namun, setelah diberi peringatan, mereka akhirnya menyerah dan berhenti.

Pj Bupati dan Danlanal langsung turun ke perahu nelayan itu dan memberi teguran keras kepada awaknya. Mereka meminta nelayan itu untuk tidak melanggar wilayah tangkap dan menggunakan alat tangkap yang dilarang.

“Bapak-bapak sudah melewati dan melanggar wilayah tangkap dengan memasuki wilayah perairan Bangkalan dan menggunakan jaring mini trawl yang dilarang. Kasihan nelayan-nelayan kami, banyak bubu dan jaring yang hilang karena tertarik trawl dan hasil tangkapannya menurun,” kata Pj Bupati.

Pj Bupati juga mengatakan bahwa patroli ini masih bersifat teguran dan peringatan. Ia berharap nelayan itu bisa menyampaikan pesan kepada nelayan lainnya untuk tidak menggunakan mini trawl lagi.

“Kami juga telah meminta pada para nelayan tersebut untuk memberitahukan kepada nelayan-nelayan lainnya agar tidak menggunakan mini trawl. Hal ini kami lakukan untuk mencegah terjadi konflik antar nelayan. Nelayan baik dari Madura dan daerah lainnya sama-sama mencari nafkah di laut, namun harus dengan cara dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Pj Bupati juga telah mengirimkan surat laporan kepada pihak provinsi dengan tembusan kepada kepala daerah di sekitar pesisir di Jawa Timur termasuk Madura. Ia meminta agar kepala daerah lainnya juga ikut mengimbau nelayan-nelayan mereka untuk tidak melakukan penangkapan secara ilegal termasuk penggunaan mini trawl.

Sementara itu, Danlanal mengingatkan agar para nelayan selain tidak menggunakan mini trawl, juga mematuhi wilayah tangkap yang telah ditetapkan. Ia menegaskan bahwa patroli laut akan terus dilakukan secara intensif untuk menjaga kelestarian laut dan kesejahteraan nelayan.

“Kami akan terus melakukan patroli secara intensif. Untuk patroli hari ini sifatnya masih sosialisasi dan peringatan saja. Kita sudah data nelayan yang melanggar dan memintanya juga memberikan imbauan pada nelayan lainnya. Namun jika nanti tetap terjadi pelanggaran akan kami tindak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelasnya (ery)

Related posts

BPJAMSOSTEK Gandeng BNI Tingkatkan Kemudahan Pelayanan di Sumenep

adminredaksi

Bentuk Tim Percepatan Pencegahan TBC

adminredaksi

Pastikan Sistem Andal Saat KTT G20, PLN Lakukan Peninjauan dari Paiton Hingga Bali

adminredaksi