Menariknya, zakat di Kota Pahlawan sendiri telah dimulai dari ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Sejak bulan November 2021 lalu, seluruh ASN pemkot setiap bulannya sudah menyisihkan pendapatan untuk berzakat.
“Saya tahu bahwa zakat itu sifatnya tahunan. Namun, akan lebih baik kalau setiap bulan kita berzakat ketika kita memiliki penghasilan,” kata Cak Eri panggilan lekat Wali Kota Surabaya.
Bahkan, mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya ini berencana mendatangi seluruh masjid, instansi maupun stakeholder di Surabaya. Dia berharap dapat meyakinkan mereka bahwa BAZNAS Surabaya mampu mengelola zakat untuk mengentas kemiskinan di Kota Pahlawan.
“Saya meyakini, dengan kekuatan umat muslim di Kota Surabaya, maka akan mampu untuk menyelesaikan kemiskinan. Kalau pemerintah dipercaya untuk memegang zakat, maka tidak mungkin ada lagi orang miskin di Kota Surabaya,” katanya.