Indeks inovasi daerah merupakan laporan informasi data inovasi daerah berdasarkan hasil pengukuran yang telah divalidasi oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri dan melalui proses Penjaminan Mutu oleh Unit Kerja Khusus Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat (UKKPPM) Scientific Modeling, Application, Research, and Training for City-Centered Innovation and Technology (SMART CITY) Universitas Indonesia.
Adapun tim penilai berasal dari Kementerian Keuangan, Kementerian Pemberdayaan dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Kemendagri, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), Lembaga Adminsistasi Negara (LAN-RI). Ada pula Universitas Indonesia dan NGO Kemitraan.
Tito mengatakan dengan penilaian seperti ini diharapkan bisa memberikan iklim yang positif dan kompetitif antar daerah, sehingga membuat leadership yang kuat di daerah.
“Saya ikut bangga dengan daerah-daerah inovatif,” tambah Tito.