Dia berharap perilaku demikian untuk disetop.
“Itu tidak baik, saya harap ke depan tidak terjadi lagi seperti ini,” pintanya.
Bupati Hendy menegaskan, untuk pupuk bersubsidi memang dijatah dari pusat hanya 50 persen dari kebutuhan.
Dari sidak ini pula ditemukan, petani mencampur pupuk bersubsidi dengan pupuk nonsubsidi organik sehingga mempunyai dampak pada penurunan hasil panen.
“Justru tadi dari Gudang Penyangga itu tidak punya datanya petani, mereka mengaku melayani sesuai permintaan distributor, nah kalau distributornya tidak jujur bagaimana. Seharusnya punya data kebutuhan petani langsung,” pungkasnya, dilansir dari jemberkab. (afp)