8 Mei 2024
INFODIS.ID
HeadlineIndeks Berita

Di Negara ini, Pakai Staples untuk Mengemas Makanan Bisa Didenda sampai Rp 34 Juta

Mencuci Kemasan Makanan

Di sisi lain, mencuci kemasan makanan menjelma jadi suatu hal yang lazim sejak pandemi COVID-19. Kanal Health Liputan6.com melaporkan, Direktur Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman Profesor Amin Soebandrio mengungkap, upaya mencuci kemasan makanan merupakan suatu hal yang boleh saja dilakukan untuk mengurangi kemungkinan adanya kontaminasi virus.

Amin menjelaskan, sejak tahun lalu, pembahasan terkait bagaimana virus corona baru dapat menempel pada permukaan, seperti logam, kaca, dan plastik, telah menyebar luas. “Permukaannya berbeda-beda, tapi intinya adalah virus itu memang bisa bertahan di permukaan selama beberapa saat. Kita belum tahu seberapa lamanya, kita juga belum tahu kapan tercemarnya,” katanya.

“Kita enggak tahu dalam perjalanan itu bisa dari yang mengantarnya, bisa dari orang lain selama perjalanan. Jadi sebagai tindakan kehati-hatian, saya kira itu bukan perbuatan yang buruk (mencuci kemasan makanan). Cukup beralasan,” tambahnya.

Menurut Amin, hal ini sebenarnya sama seperti ketika seseorang sering mencuci tangannya sebagai upaya melindungi diri. Pasalnya, seseorang pun tidak tahu kapan ia menyentuh barang yang telah terkontaminasi. (ann)

Related posts

Kota Surabaya Terpilih Jadi Tuan Rumah Puncak Perayaan Natal Nasional

Festival Imlek di Banyuwangi Penuh Keakraban, Bupati Ipuk: Simbol Merajut Harmoni

adminredaksi

Takut Ketahuan Istri Jual Motor untuk Bayar Hutang, Warga Balongbendo Ngaku Korban Begal

adminredaksi