8 Mei 2024
INFODIS.ID
HeadlineINFO PERISTIWA

Hibah Pipa Besi Pemberian PT Freeport yang Hilang Ditemukan di Pasuruan

Pasuruan, infodis.id – Perwakilan masyarakat adat suku kamoro yang mewakili lima kampung terdampak tambang emas PT Freeport dengan di dampingi kuasa hukumnya, menemukan pipa besi dan mesin pertambangan di sebuah gudang di Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Rabu (2/8/2023) siang.

Tumpukan pipa besi pertambangan PT Freeport yang diklaim ini merupakan milik mereka, yang merupakan pemberian hibah kepada masyarakat untuk kesejahteraan ekonomi, namun hilang dicuri oleh oknum.

“Pipa besi sisa pertambangan dan peralatan pertambangan yang ada ini merupakan milik kami, kita punya dari PT Freeport untuk masyarakat yang hingga kini belum dirasakan,” ungkap Polikarpus Owemena salah satu perwakilan Adat Komoro.

Masyarakat adat mendapatkan besi-besi ini totalnya 15 ribu ton besi pertahun, ternyata dicuri dan disembunyikan ke sini, penemuan barang milik kita ini setelah pengecekan ini dilakukan berdasar putusan hukum dari Pengadilan Negeri Cibinong yang telah dimenangkannya secara inkrah bersama Lemasko pada tahun 2017.

“Saat akan dilakukan eksekusi sesuai putusan inkrah PN Cibinong, barang-barangnya sudah tidak ada. Sehingga kami investigasi ke sini,” terangnya.

Fanny Elke Matindas, selaku pengacara warga Suku Kamoro tersebut mengatakan jika sebelum ditemukan di salah satu area gudang di Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, tumpukan pipa besi berukuran besar untuk aktivitas pertambangan itu sebelumnya berada di wilayah Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo.

“Kami berharap memberikan kepada mereka yang punya hak, jangan mereka lebih banyak yang datang lagi ke sini. Jangan ditahan. Karena kekuatan kami ada. Putusan dan penetapan eksekusi dari PN Cibinong,” pungkasnya. (njd)

Related posts

Awalnya Pinjam Motor, Malah Dijual

adminredaksi

Catatan SMSI Jelang 2024: Soal Media, Jokowi Masih Adil

Erupsi Gunung Marapi, Sebanyak 47 Pendaki Terdampak

Editor: [ Hary Prasodjo ]