8 Mei 2024
INFODIS.ID
INFO HUKUM & KRIMINAL

Ketagihan Judi Online, Pegawai Counter HP Curi Uang Rp 25 Juta

Surabaya, infodis.id – Gegara ketagihan judi online slot, seorang pegawai counter HP (Hand Phone) nekat mencuri uang sebesar Rp 25 juta di tempatnya bekerja di sebuah Mall Perbelanjaan di Jalan Gembong Surabaya.

Pelaku Yoga Anthony, melakukan aksinya saat tokonya sudah tutup, pelaku yang bertugas menutup toko tidak mengunci dengan benar.

Setelah semua pegawai pulang, pelaku kembali ke toko dan mengambil uang Rp 25 juta di laci. Aksinya ini sempat terekam kamera cctv pusat perbelanjaan tersebut.

“Pelaku mengaku nekat mencuri uang untuk modal judi online slot dengan harapan bisa menang dan uang toko akan dikembalikan. Namun, uang ludes karena kalah judi online,” jelas Kapolsek Simokerto Surabaya, Kompol Dwi Nugraha, Jumat (8/9/2023).

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan 303 KUHP tentang perjudian. Pelaku terancam hukuman maksimal lebih dari 5 tahun penjara. (ari)

 

Related posts

Pelindo Regional 3 Eksekusi Empat Gudang di Kalimas

adminredaksi

Dituduh Politik Uang Rp 1 Miliar untuk Asprov Jelang KLB, Ini Jawaban LaNyalla

adminredaksi

Buang Bayi Sendiri, Wanita 25 Tahun Diringkus Polisi

adminredaksi