6 Mei 2024
INFODIS.ID
HeadlineINFO PEMERINTAHAN

Mentan Didesak Komisi IV DPR RI untuk Revisi Tata Kelola Perunggasan demi Kesejahteraan Peternak Rakyat

Jakarta, infodis.id – Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, meminta Kementerian Pertanian (Kementan) untuk meninjau kembali Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32 Tahun 2017 serta regulasi terkait lainnya. Tujuan dari permintaan ini adalah untuk menciptakan tata kelola perunggasan yang lebih mengedepankan kepentingan peternak rakyat.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sudin dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Pertanian Amran Sulaiman. Agenda rapat meliputi evaluasi dan pemantauan pelaksanaan anggaran tahun 2023, rencana program dan kegiatan tahun 2024, serta isu-isu aktual lainnya.

Selain tata kelola perunggasan, Sudin juga mencatat bahwa Komisi IV mendengarkan penjelasan Mentan mengenai usulan tambahan anggaran Kementan.

“Anggaran tersebut akan digunakan untuk mempercepat penanaman padi dan jagung dengan menyediakan benih, alat serta mesin pertanian (alsintan), prasarana, sarana pertanian, dan bimbingan teknis senilai Rp 5.827.860.770.000,00.” tegas Sudin

Tak hanya itu, Sudin menyampaikan bahwa Komisi IV DPR RI menerima penjelasan Mentan tentang realisasi pelaksanaan anggaran Kementan pada Tahun Anggaran 2023 hingga 6 November 2023. Realisasi tersebut mencapai Rp 9.453.769.437.012,00 atau sekitar 63,77% dari pagu APBN sebesar Rp 14.824.635.310.000,00.

Sementara itu, Komisi IV DPR RI meminta agar percepatan pelaksanaan program atau kegiatan dan realisasi anggaran dilakukan secara signifikan dalam waktu 2 bulan ke depan.(ery)

Related posts

Infinix Luncurkan Inbook X2 di Indonesia, Simak Kelebihannya

adminredaksi

Gak Was-Was Pakai Smartfren Unlimited Nonstop

adminredaksi

Sampang Kreatif Gelar Workshop Strategi Branding UMKM Kreatif