2 Mei 2024
INFODIS.ID
HeadlineINFO DAERAH

Tak Penuhi Syarat, 245 Penumpang KA Gagal Berangkat

Surabaya, Infodis.id – Tidak memenuhi syarat, sebanyak 245 penumpang KA (Kereta Api) di DAOP 8 Surabaya gagal berangkat. ini dikarenkana penumpang yang gagal berangkat belum vaksin booster dan suhu tubuh lebih dari 37,3 derajat.

“Sesuai aturan dari Kemenhub, penumpang kereta berusia 18 tahun ke atas wajib sudah divaksib dosis tiga atau booster. Penumpang beusia 7 hingga 17 tahun wajib telah vaksin minimaldosis kedua, sedangkan penumpang usia 6 tahun ke bawah tidak wajib vaksin, namun wajib didampingi orang tua,” kata Humas KAI DAOP 8 Surabaya, Luqman Arif, Jumat (30/12/2022).

Untuk mempermudah penumpang, DAOP 5 Surabaya juga menyediakan layanan vaksinasi di tiga stasiun besar di wilayahnya.

Diantaranya Stasiun Gubeng, Pasa Turi dan Stasiun Malang. (ari/afp)

Related posts

Geledah Blok Hunian WBP, Tak Ditemukan Barang Terlarang

adminredaksi

Pertahankan Predikat Barometer Nasional, Produksi Gula dan Tebu Jatim Sumbang 49,55 Persen

adminredaksi

Kementerian ATR/BPN Pecahkan Rekor MURI Deklarasi Antikorupsi