9 Mei 2024
INFODIS.ID
HeadlineIndeks BeritaINFO DAERAHINFO PEMERINTAHAN

Terbitkan SE Penetapan Jam Kerja ASN di Bulan Ramadhan 1443 H, Gubernur Khofifah Optimistis Produktivitas ASN Tinggi

Menurutnya, momen Bulan Ramadhan harus dijadikan refleksi untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.

Tidak hanya itu, Gubernur Khofifah juga mengarahkan agar Bulan Suci Ramadhan ini dimaknai oleh segenap ASN sebagai penyeimbang antara beribadah dan bekerja secara optimal.

“Bulan Ramadhan tidak melunturkan semangat bekerja para ASN dalam melayani masyarakat Jawa Timur. Saya yakin para ASN kita dapat memanfaatkan waktu dengan baik serta tahu kapan harus melaksanakan tugas dan melaksanakan ibadah,” pungkasnya.

Selain itu di SE juga telah disebutkan bahwa pelaksanaan tugas kedinasan ASN pada masa kondisi darurat bencana Covid-19 tetap memperhatikan SE Gubernur Nomor 800/825/204.3/2022 tanggal 16 Februari 2022 tentang penyesuaian Sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemprov Jatim. (sam/isa)

Related posts

Bertemu Presdir JETRO, Ketua Kadin Surabaya Tawarkan Kerjasama Perdagangan dan FnB

Jenazah Pekerja Migran Indonesia Tenggelam di Perairan Malaysia Asal Lumajang Diserahkan Ke Keluarga

adminredaksi

RUPSLB, Budi Waseso Diangkat Sebagai Komisaris Utama SIG