11 Mei 2024
INFODIS.ID
HeadlineIndeks BeritaINFO DAERAHINFO PEMERINTAHAN

Upaya Pemkab Bojonegoro Optimalkan Pemahaman Hukum Aparatur Pemdes

Permasalahan di desa sangat rentan dengan kasus korupsi, sering kali terjadi di desa-desa. Namun begitu untuk kasus korupsi di Kab. Bojonegoro sampai saat ini belum ada, dan tentunya jangan sampai ada.

“Kami berharap dengan adanya penyuluhan hukum ini dapat mencegah terjadinya kasus korupsi di desa. Efek dari kasus korupsi dapat merambat secara luas, mulai dari jabatan sampai dengan keluarga. Maka dari itu diharapkan jangan pernah mencoba untuk korupsi Dana Desa,” tegasnya.

Tejo juga mengingatkan, untuk mencegah agar tidak terjadi korupsi, salah satu cara adalah dengan memahami tupoksi masing-masing Kades. Jujur dalam pengolahan dana desa, hidup sederhana dan transparan, serta perlu ditekankan bagi para aparatur pemerintah/perangkat desa dalam mengambil kebijakan-kebijakan dapat dijalankan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga tidak merugikan masyarakat.

Lebih lanjut Afrizon, narasumber dari Pengadilan Negeri Bojonegoro mengatakan, perkara tindak pidana korupsi saat ini tidak bisa ditangani di pengadilan daerah. Sesuai peraturan terbaru, perkara tipikor saat ini khusus pengadilan tipikor adanya di provinsi. Selain itu jika terkait perkara tindak pidana perdata pada dasarnya harus jelas perjanjian-perjanjian pengadaan barang dan jasa dengan kedua belah pihak tersebut, oleh karena itu isi dari perjanjian awal harus jelas.

Related posts

Hadapi Pemilu 2024, Ketua DPC PPP Kabupaten Probolinggo Minta Kader Matangkan Persiapan

adminredaksi

Ganjar Dorong Atlet Popda Jateng Tembus Kejuaraan Dunia

Pantau Vaksinasi Dosis Kedua Bagi Anak, Kapolresta Sidoarjo Imbau Sekolah Selalu Terapkan Disiplin Prokes

adminredaksi