2 Mei 2024
INFODIS.ID
INFO DAERAH

Warga Randuagung Diajak Kenali Ciri Rokok Ilegal

Lumajang, infodis.id – Ribuan warga Kecamatan Randuagung memadati Lapangan Desa Randuagung untuk memeriahkan kegiatan Jalan Santai Gempur Rokok Ilegal yang diselenggarakan dalam rangka Sosialisasi Ketentuan Di Bidang Cukai, Jumat (8/9/2023).

Kegiatan tersebut dibuka langsung Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Lumajang, Paiman.

Saat kegiatan tersebut, Paiman mengajak masyarakat utamanya konsumen rokok untuk tidak membeli rokok ilegal. Selain merugikan negara, rokok ilegal juga tidak memiliki standar yang jelas untuk dikonsumsi.

“Biasanya ini yang membeli bapak bapak, jangan membeli rokok ilegal. Itu merugikan negara,” ujar dia.

Paiman mengharapkan, dengan diselenggarakannya kegiatan sosialisasi dalam bentuk jalan santai dengan banyak doorprise akan semakin bermanfaat untuk masyarakat.

Sementara, Petugas Bea Cukai Probolinggo, Muhamad Iqbal menjelaskan beberapa ciri rokok ilegal yang sering ditemui masyarakat di lingkungannya.

“Biasanya tidak dilekati dengan pita cukai, atau pakai pita cukai palsu, atau dipasangi dengan pita cukai bekas, juga bisa dipasangi dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya,” jelasnya.

Oleh karena itu, Iqbal mengimbau masyarakat untuk turut serta membantu petugas dalam memberantas peredaran rokok ilegal dengan cara di laporkan kepada petugas setempat.

“Bisa dilaporkan ke kami atau ke petugas berwenang, identitas bapak ibu saya jamin akan dirahasiakan,” pungkasnya. (yat)

 

 

Related posts

Pemprov Jatim Sabet Dua Penghargaan

adminredaksi

Ke TPS, LaNyalla Coblos Calon Lain

Penanganan Darurat BPBD Banjir Bandang Musi Rawas Utara