5 Mei 2024
INFODIS.ID
HeadlineINFO PERISTIWA

“Bank Titil” Semakin Merajalela, Kerap Intimidasi Nasabah

Surabaya, infodis.id – Kian hari keberadaan “bank titil” semakin merajalela, tidak cuma di pasar tradisional, mereka juga masuk ke sejumlah perkampungan di Surabaya.

Dalam menjerat mangsa, mereka (bank titil) memberikan kemudahan pinjaman dan cepat pencairan, syaratnya cukup setor foto kopi KTP atau tahu tempat tinggal calon nasabah.

Namun, dibalik kemudahan pencairan pada calon nasabah itu, tak sedikit para penagih hutang itu kerap mengintimidasi nasabah, bahkan ada juga yang mengolok-olok nasabah yang tidak bisa bayar angsuran pinjaman.

Penelusuran infodis di wilayah Surabaya Selatan, sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB, sejumlah lelaki berboncengan terlihat mondar-mandir masuk area perkampungan.

Setelan yang mereka kenakan cukup rapi, celana panjang yang dikenakan rata-rata berwarna coklat tua, bahkan ada beberapa di antara mereka yang berpotongan cepak.

“Bu, itu siapa, kok terlihat mondar-mandir masuk perkampungan, mereka juga seperti nyanggong (menunggu), apa petugas? Kok celananya coklat tua,” tanya infodis pada salah seorang ibu rumah tangga, Rabu (21/2/2024).

Ibu dua anak ini menjawab bukan.

“Itu memang petugas mas, tapi petugas bank titil. Terkadang mereka sering nongkrong di depan rumah, suami saya sampai marah,” jelas wanita berambut panjang yang tinggal di wilayah Kelurahan Kedurus ini.

Ibu dua anak yang mewanti-wanti namanya untuk tidak disebut ini melanjutkan, ada diantara mereka (petugas bank titil) kalau nagih gak sopan.

“Ngeri mas kalau nagih, kasihan nasabahnya, padahal cuma sekali gak bayar karena tidak punya uang. Itu (tukang tagih bank titil) ada yang marah-marah, ada juga yang bentak-bentak. Ada juga yang menggedor-gedor rumah dengan keras, padahal di rumah (tempat tinggal nasabah) tidak ada orang, gak bener cara nagihnya,” tuturnya.

Berdasarkan keterangan dari beberapa nasabah bank titil, uang angsuran pinjaman sangat mencekik.

Pinjaman sebesar Rp 500 ribu, nasabah tidak menerima utuh, hanya menerima Rp 450 ribu dikarenakan ada potongan admin.

Untuk pengembalian angsuran, setiap minggu sesuai dengan hari pencairan, nasabah wajib membayar Rp Rp 65.000 x 10 angsuran.

Nilai angsuran dan pengembalian tidak semua bank titil sama, bervariatif, bahkan ada yang wajib mengembalikan Rp 100 ribu perminggu selama 10 x angsuran, tergantung dari nilai pinjaman.

Kalau di wilayah perkampungan, petugas bank titil lebih banyak menjerat ibu rumah tangga yang pada saat itu suami tidak ada di rumah.

Bank titil merupakan lembaga bukan bank atau perseorangan atau koperasi yang meminjamkan uang, mereka memberikan pinjaman dengan bunga tinggi dan pengembalian pinjamannya bervariatif. Ada yang setiap hari, ada juga yang mingguan. (isa)

Related posts

Serahkan SK Pengangkatan PPPK Tahap 1 Pada 470 Guru, Ini Pesan Wali Kota Eri

adminredaksi

Pemkab Ponorogo Gelontorkan Beras Murah untuk Kendalikan Inflasi

Samanhudi Mantan Walikota Blitar Jalani Sidang Perdana Perkara Perampokan

Jabrid