5 Mei 2024
INFODIS.ID
HeadlineINFO POLITIK

Bawaslu Ponorogo perketat pengawasan netralitas ASN

Ponorogo, infodis.id – Bawaslu Ponorogo mendirikan posko pengaduan untuk menindaklanjuti laporan pelanggaran netralitas ASN. Posko ini dibuka untuk umum, termasuk masyarakat yang mengetahui adanya ASN yang berpihak kepada salah satu peserta pemilu.

“Bawaslu Ponorogo menegaskan, ASN dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan terhadap peserta pemilu. Pelanggaran netralitas ASN akan ditindaklanjuti oleh instansi terkait, seperti Kemenpan RB dan Kemendagri.”kata Ketua Bawaslu Ponorogo Bahrun Mustofa, Senin (23/10/2023).

Menurut dia, sejumlah peraturan perundang-undangan melarang ASN melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan terhadap peserta Pemilu atau yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis atau berafiliasi dengan partai politik.

“Perbuatan itu dapat dalam bentuk pertemuan, ajakan, imbauan, seruan, atau pemberian barang dalam lingkungan unit kerjanya, keluarga, dan masyarakat,” terang Bahrun. (ery)

Related posts

Menyusuri Indahnya Desa Wisata Barania

adminredaksi

Tahun 2022, Penjualan PLN Naik 6,17 Persen

adminredaksi

Warga Bulak Banteng Bersyukur dengan Adanya Program Rutilahu

adminredaksi