2 Mei 2024
INFODIS.ID
Indeks BeritaINFO PEMERINTAHAN

Bupati dan DPRD Jember Teken KUA-PPAS TA. 2023

Jember, Infodis.id – Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto, ST., IPU. didampingi wakilnya, KH. Muh. Balya Firjaun Barlaman, Ketua DPRD Jember M. Itqon Syauqi dan para wakilnya menandatangani Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2023.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Jember yang berlangsung di Aula Kantor Pemkab Jember, Rabu siang 24 Agustus 2022.

Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi saat membuka rapat tersebut menerangkan, kondisi ruangan rapat di Gedung DPRD Jember sedang direhab, sehingga rapat kali ini menggunakan Aula Kantor Pemkab Jember.

Itqon kemudian menyampaikan, kesepakatan dalam KUA PPAS tahun 2023.

“Sasaran pembangunan RKPD Kabupaten Jember tahun 2023 diasumsikan bahwa, satu, pertumbuhan ekonomi ditargetkan sebesar 5,10 persen,” jelas Itqon.

Kedua tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,70 persen. Ketiga rasio Gini adalah sebesar 0,317 poin.

Keempat Indeks Pembangunan Manusia sebesar 68,90 poin, dan kelima tingkat kemiskinan 8,10 persen.

Itqon juga menyampaikan, Rancangan KUA yang disampaikan Bupati Jember kepada DPRD Jember mengenai pendapatan daerah semula Rp. 3,8 triliun. Sedangkan, hasil kesepakatan bertambah Rp. 56 miliar, sehingga menjadi Rp3,9 triliun yang diperoleh dengan mengoptimalkan (intensifikasi dan ekstensifikasi) penerimaan pajak dan retribusi daerah.

Dari asumsi itu akan digunakan untuk belanja daerah, yang semula Rp 4,007 triliun hasil kesepakatan bertambah Rp. 200 miliar, sehingga menjadi Rp 4,207 triliun.

“Berikutnya pembiayaan daerah yang semula diasumsikan Rp. 146 miliar, hasil kesepakatan bertambah Rp. 143 miliar, sehingga menjadi Rp 289 miliar,” kata Itqon membaca naskah.

Bupati Jember Hendy Siswanto menyampaikan terima kasih atas kerjasama seluruh pimpinan dan anggota DPRD Jember.

“Dan untuk Raperda P-APBD 2022 kami mohon kerjasamanya untuk dikebut dalam kurun waktu 2 minggu ke depan bisa selesai,” pintanya, dilansir dari jemberkab

Dengan penyelesaian Raperda P-APBD yang tepat waktu, maka program pembangunan juga bisa dimulai segera. (afp)

 

Related posts

Pj. Bupati Lumajang Ajak Stakeholder Fokus Dongkrak IPM

Keberhasilan BULOG: Penyaluran Bantuan Pangan Beras Capai 22 Juta Keluarga Penerima Manfaat

Hadapi Kebijakan Baru Kemendikbudristek, TIM PKM Manajemen Pendidikan Unesa Kembangkan Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pondok Pesantren di Banyuwangi

adminredaksi