Masih kata Ripkianto, setelah adanya penetapan pemenang itu ada beberapa Ormas yang melakukan aksi demo PROJO SAMPANG di depan BP2JK dan Balai 8 Jawa Bali. Setelah ada demo pada tanggal 1 Maret 2022 (PROJO SAMPANG) tersebut pokja merubah jadwal kembali pada tanggal 21 Maret 2022 untuk mengeluarkan berita acara evaluasi.
“Setelah ada aksi demo ke dua pada tanggal 22 Maret 2022 dari Ormas Projo, pokja kembali merubah semua jadwal tahapan dan hasil penetapan pemenang yang sebelumnya di tetapkan pada PT. Amin Jaya Karya Abadi menjadi batal atau hilang dan kembali ke tahapan awal evaluasi. Dimana letak independentsi BP2JK? Sampai bisa di intervensi sama segelintir masa yang aksi demo di BP2JK,” ungkap Ripkianto seraya memprotes BP2JK. (smt/isa)