6 Mei 2024
INFODIS.ID
HeadlineINFO DUNIA

Gugatan Hollywood: Tudingan Seksual di Ambang Batas Waktu

News York, infodis.id – Sorotan dunia hiburan mengarah pada sejumlah nama besar di Hollywood yang terjebak dalam gugatan hukum jelang tenggat waktu untuk menuntut di bawah undang-undang New York yang membatalkan batas waktu klaim tuduhan pelecehan seksual selama setahun.

Di antara terdakwa yang diharapkan untuk digugat atau telah disebut dalam keluhan yang diajukan Rabu dan Kamis di Mahkamah Agung New York: Sean “Diddy” Combs, Axl Rose, Cuba Gooding Jr., Jamie Foxx, dan Jimmy Iovine. Pada Selasa, Bill Cosby juga menghadapi gugatan dari seorang wanita yang mengklaim mengalami pelecehan seksual oleh aktor itu pada tahun 1980-an.

Para penggugat yang sebelumnya terbatas waktu untuk menggugat, kini menggunakan Adult Survivors Act New York yang memungkinkan klaim pelecehan seksual selama satu tahun. Waktu ini akan berakhir tengah malam Kamis. Bulan ini, gugatan diajukan terhadap Combs, L.A. Reid, dan Neil Portnow.

Dalam gugatan baru, Combs juga dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap Joi Dickerson-Neal. Ini datang setelah penyelesaian gugatan Combs dengan Cassie, yang menuduhnya melakukan pemerkosaan dan penyalahgunaan fisik selama hampir satu dekade, dilansir hollywoodreporter

Dickerson-Neal mengklaim Combs meracuninya dan menyerangnya saat dia masih mahasiswa di Universitas Syracuse pada 1991.

Dalam gugatan Sheila Kennedy, Rose dituduh memperkosanya pada 1989. Kennedy mengklaim bahwa karirnya sebagai aktris dan model rusak karena serangan itu.

Gugatan Gooding Jr. berasal dari kasus tahun 2019 di mana dia mengaku bersalah atas pelecehan tetapi tak mendapat hukuman penjara. Dua penggugat kini membawanya ke pengadilan.

Foxx dituduh melakukan pelecehan pada 2015. Penggugat anonim mengklaim serangan dan pemukulan, juga menuntut Catch karena pengawasan yang buruk.

Meskipun belum digugat, surat panggilan telah dikeluarkan kepada Jimmy Iovine, yang diperkirakan akan dituduh melakukan pelecehan seksual pada 2007.

“Pemberlakuan Adult Survivors Acts memberikan kesempatan kepada korban untuk mencari keadilan,” kata Douglas Wigdor, pengacara yang mewakili penggugat.

Andrew Wyatt, juru bicara Cosby, menolak memberikan komentar.(ery)

 

 

 

Related posts

Terima Kunjungan Deputi Bidang Pencegahan BNPB, Bupati Thoriq Paparkan Kondisi Pasca Erupsi

adminredaksi

Imigrasi Perak Gencar Deportasi WNA yang Langgar Aturan

Gubernur Khofifah Dorong RS di Jatim Segera Aplikasikan Layanan Berbasis Digital

adminredaksi