Sementara terkait informasi Abdul Rahim mengalami gangguan kejiwaan, Deki mengaku hal tersebut perlu pemeriksaan saksi ahli kejiwaan. Pasalnya, hanya ahli kejiwaan yang bisa menentukan apakah pria itu mengalami gangguan kejiwaan atau tidak.
“Kita memerlukan beberapa saksi ahli jiwa untuk menentukan dia gangguan jiwa atau tidak,” sebutnya.
Deki menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terungkap Abdul Rahim 16 kali mengikuti vaksinasi rentan waktu tiga bulan. Meski demikian, hal tersebut masih perlu pendalaman bersama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Pinrang.
“Pengakuannya dia mendapatkan vaksin sebanyak itu dalam rentan waktu 3 bulan. Tapi itu perlu pendalaman dan koordinasi dengan Satgas (Covid-19) Pinrang,” ucapnya. (red)
sumber : merdeka.com