Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor Pinrang memeriksa Abdul Rahim yang mengaku 16 kali disuntik vaksin Covid-19. Mereka juga memeriksa dua warga yang diduga menggunakan jasa pria itu untuk digantikan dalam vaksinasi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pinrang Ajun Komisaris Polisi Deki Marizaldi mengatakan, pihaknya telah melakukan pendalaman kasus itu. Langkah yang dilakukan di antaranya memeriksa Abdul Rahim dan dua orang warga berinisial JF dan AS.
“Kita telah melakukan interogasi terhadap AR (Abdul Rahim) itu sendiri. Kemudian ada dua orang yang dalam daftar itu sudah kami ambil keterangannya juga yakni laki-laki berinisial JF dan ibu AS,” ujarnya kepada wartawan di Mapolres Pinrang, Selasa (21/12/2021).
Ia menjelaskan pemeriksaan terhadap JF dan AS dilakukan, karena kedua diduga menggunakan jasa Abdul Rahim untuk menggantikan keluarganya dalam mengikuti vaksinasi. Keterangan keduanya akan dicocokkan dengan hasil pemeriksaan Abdul Rahim.
“Yang diwakili AR itu adalah laki-laki anaknya JF dan suaminya ibu AS. Jadi keterangan keduanya akan dikoneksi untuk interogasi awal,” sebutnya.