7 Mei 2024
INFODIS.ID
HeadlineINFO HUKUM & KRIMINAL

Investasi Bodong Senilai Rp 5 Miliar Lebih di Sukabumi Terbongkar, 4 Pelaku Diamankan!

ilustrasi investasi bodong/istimewa

Sukabumi, infodis.id – Empat orang karyawan CV. AAP diamankan polisi atas dugaan keterlibatan mereka dalam kasus investasi bodong senilai Rp 5 miliar lebih. Investasi bodong ini menawarkan sewa gadai hunian dengan iming-iming keuntungan fantastis, namun ternyata menipu 186 korban dan merugikan mereka hingga Rp 5.595.500.000.

Para pelaku menjanjikan keuntungan sewa gadai yang jauh lebih tinggi dari pasaran, yaitu 5 persen per bulan. Para korban tergiur dengan iming-iming ini dan menanamkan modal mereka. Namun, setelah beberapa waktu, para korban tidak lagi menerima keuntungan dan tidak dapat menarik kembali modal mereka.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun menyebut investasi bodong yang diduga dilakukan oleh para pelaku tersebut menelan korban hingga 186 orang dengan total nilai kerugian materil hingga Rp. 5.595.500.000 (Lima Miliar Lima Ratus Sembilan Puluh Lima Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).

Kasus ini terbongkar setelah 186 korban melapor ke pihak kepolisian. Polres Sukabumi Kota kemudian bergerak cepat dan mengamankan 4 orang karyawan CV. AAP, yaitu HM (50 tahun) dan TR (46 tahun) selaku Marketing CV. AAP, serta HRM (47 tahun) dan GP (36 tahun) selaku Jenderal Manajer pada CV. AAP. Dua orang lainnya, H dan A, masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasus investasi bodong ini telah merugikan 186 korban dengan total kerugian mencapai Rp 5.595.500.000. Para korban saat ini masih menunggu kejelasan mengenai nasib uang mereka.(ery)

Related posts

Tancap Gas, Thomas Segera Realisasikan Sejumlah Program IKASMASABAYA

adminredaksi

Pendaki Nyasar di Gunung Lemongan Berhasil Dievakuasi

adminredaksi

Menteri Sofyan Djalil Apresiasi Program-program yang Jadi Prioritas Pemkab Banyuwangi

adminredaksi