Jakarta, infodis.id – Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan narkoba yang melibatkan karyawan maskapai penerbangan dalam penyelundupan sabu dan ekstasi dari Medan ke Jakarta. Pengungkapan ini berawal dari penangkapan seorang kurir narkoba di Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta pada 22 Maret 2024.
“Dari informasi yang didapat, kurir ini beberapa kali melakukan pengiriman narkoba jenis sabu dan ekstasi dari Medan menuju Jakarta,” ungkap Kombes Pol Arie Ardian Rishadi, Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri di Aula Bareskrim Polri, Kamis (18/4/2024).
Penyelidikan lebih lanjut mengarah pada dua karyawan maskapai penerbangan yang bekerja di bagian lavatory service. Kedua karyawan ini berperan dalam memasukkan barang haram tersebut dari luar area bandara ke dalam pesawat.
“Modusnya, kedua karyawan ini memanfaatkan akses mereka untuk memasukkan narkoba ke dalam pesawat melalui toilet atau lavatory,” jelas Kombes Arie.
Penangkapan para pelaku dan penyitaan barang bukti, termasuk 5 kg sabu dan 1.841 butir ekstasi, menjadi bukti nyata keseriusan Bareskrim Polri dalam memerangi peredaran narkoba.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan narkoba dapat terjadi di mana saja, bahkan melibatkan orang-orang yang memiliki akses ke area vital seperti bandara.
Upaya pemberantasan narkoba perlu dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya dengan penangkapan dan penyitaan barang bukti, tetapi juga dengan edukasi dan pencegahan kepada masyarakat, termasuk karyawan maskapai penerbangan.(ery)