2 Mei 2024
INFODIS.ID
INFO HUKUM & KRIMINAL

Kapolri Rekrut Penyandang Disabilitas, Langkah Maju Wujudkan Negara Inklusif

Jakarta, infodis.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mendaftar sebagai anggota Polri pada tahun 2024. Kebijakan ini disambut baik oleh Mantan Ketua Komisi Hak Asasi Manusia (HAM), Muhammad Choirul Anam.

Anam menilai kebijakan ini merupakan langkah maju dalam mewujudkan negara yang inklusif dan berkeadilan. Ini juga merupakan bentuk pengakuan terhadap hak penyandang disabilitas untuk berpartisipasi dalam pembangunan.

“Kebijakan ini tentunya akan membuka kesempatan bagi teman-teman penyandang disabilitas untuk mengabdi kepada negara dan bangsa,” kata Anam dilansir CNN Indonesia, Kamis (18/1/2024).

Anam berharap, kebijakan ini dapat diikuti oleh instansi pemerintah lainnya. Dengan demikian, semakin banyak peluang yang diberikan bagi penyandang disabilitas untuk menunjukkan potensi dan kemampuannya.

Kebijakan rekrutmen penyandang disabilitas ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/134/VI/2023 tentang Rekrutmen Anggota Polri Tahun 2024. Dalam surat tersebut, Kapolri menginstruksikan jajarannya untuk membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mendaftar sebagai anggota Polri.

Rekrutmen penyandang disabilitas ini akan dilakukan secara selektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penyandang disabilitas yang akan mendaftar harus memenuhi persyaratan administrasi, kesehatan, dan kesamaptaan.(ery)

Related posts

Pencuri Modul Tower Telkomsel di Kediri Ditangkap, Jual Hasil Curian Online

Kajati Jatim : Oknum ASN Pungli Bisa dijerat Pasal Tindak Pidana Korupsi

adminredaksi

Sampai dengan Pekan Kedua November 2023, Kejaksaan RI Terima 669 Lapdu Terkait Mafia Tanah

Editor: [ Iskandar Pribowo ]