Surabaya, Infodis.id – Fakultas Hukum Universitas Dr Soetomo (FH Unitomo) melakukan penandatanganan MoU dengan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI), Senin (19/12/2022).
Penandatangan perjanjian kerjasama tersebut dilaksanakan secara digital (Digital Signature) antara Subekti Dekan FH Unitomo dan Sigit Purnomo dari Plt. Kesekjenan MKRI.
Menurut Subekti penandatangan secara digital ini sudah resmi dan sah menurut perundang-undangan.
“Melalui peralatan canggih hasil hibah dari MKRI ini sekarang kami bisa melakukan Digital Signature dan langsung secara elektronik juga sudah menggunakan e-Meterai sehingga lebih efisien tidak lagi menggunakan tandatangan dan meterai basah”, ujar Subekti.
Kaitannya dengan substansi perjanjian kerjasama dengan MKRI, Subekti menjelaskan bahwa perjanjian kerjasama ini mengedepankan kontribusi MKRI dalam mengembangankan kegiatan Tri Darma Perguruan Tinggi dengan FH Unitomo.
“Hubungan antara FH Unitomo dan MKRI sudah terjalin lama dan bersifat simbiosis mutualisme. Dan ini termasuk implementasi dari kerjasama kami dengan MKRI. Sehingga cita-cita bersama untuk meningkatkan pemahaman hak konstitusional warga negara dapat tercapai dengan sempurna dan baik, melalui media di smart board mini court room ini”, pungkas Subekti. (isa)