6 Mei 2024
INFODIS.ID
HeadlineINFO NASIONAL

KKP Gencarkan Sosialisasi Budidaya Ikan untuk Tingkatkan Daya Saing di Pasar Global

Jakarta, infodis.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mensosialisasikan Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) sebagai strategi untuk meningkatkan daya saing produk perikanan budidaya Indonesia di pasar global. Dalam upaya ini, KKP juga membuka Gerai Konsultasi Perizinan Sektor Kelautan dan Perikanan.

Sertifikasi CBIB menjadi fokus utama KKP dalam mendorong perikanan budidaya berkelanjutan dan berdaya saing. Kegiatan sosialisasi ini telah sukses di Banten dan Sulawesi, dan kini berlangsung di Kota Medan, Sumatera Utara pada 5-6 Oktober 2023. KKP bekerja sama dengan pemerintah daerah, asosiasi, pelaku usaha, serta akademisi dari IPB University untuk melaksanakan kegiatan ini.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Tb Haeru Rahayu, menjelaskan bahwa CBIB adalah langkah penting dalam memenuhi permintaan pasar global yang semakin meningkat terhadap produk perikanan budidaya Indonesia. Selain itu, sosialisasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi usaha di bidang budidaya perikanan sesuai dengan UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Profesor Sukenda dari IPB University menekankan pentingnya CBIB dalam menjaga keamanan pangan, tanggung jawab lingkungan, tanggung jawab sosial, dan jejak produk. Selain itu, CBIB juga menjadi persyaratan sesuai dengan aturan Undang Undang Cipta Kerja, meningkatkan daya saing produk akuakultur di pasar global, serta meningkatkan mutu dan produktivitas masyarakat pembudidaya.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga turut hadir dalam kegiatan ini, menggarisbawahi potensi perikanan budidaya yang dapat diterapkan di wilayah hutan milik Perhutani. Dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 tahun 2023, pemenuhan persyaratan dan verifikasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan diperlukan untuk pengelolaan hutan dengan pola kegiatan silvofishery. Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan akses kepada mereka untuk memanfaatkan lahan Perhutani untuk kegiatan usaha produktif. (ery)

 

Related posts

Kejari Surabaya Terapkan Restorative Justice 6 Perkara

Puluhan Reklame Tak Berizin dan Tak Bayar Pajak di Surabaya Ditertibkan

Editor: [ A Fikri Pribowo ]

Tinjau Banjir Dampak Tanggul Jebol di Gresik, Gubernur Khofifah Minta Cek Ulang Kapasitas Tanggul

adminredaksi