5 Mei 2024
INFODIS.ID
HeadlineINFO HUKUM & KRIMINAL

Komplotan Curanmor Dibekuk, Salah Satu Pelaku Mengaku Butuh Biaya Bersalin

Surabaya, infodis.id – Komplotan pencuri kendaraan bermotor alias curanmor dibekuk Polsek Mulyorejo. Salah satu pelaku mengaku karena butuh biaya untuk persalinan istri yang akan melahirkan.

Pelaku adalah Sahroni (57), Jefri Harianto (26) dan Ardyan Andi Saputra (24).

Ketiganya ditangkap setelah melakukan aksi pencurian motor di sejumlah lokasi di Surabaya.

Dalam melakukan aksinya, tiga pelaku ini berbagi peran sebagai eksekutor dan joki motor.

“Komplotan ini menyasar motor yang terparkir di pinggir jalan yang tidak diawasi pemiliknya. Komplotan ini dikenal lihai karena hanya butuh waktu tidak sampai satu menit untuk menggondol motor korban,” jelas Kapolsek Mulyorejo, Kklompol Sugeng Riyanto, Kamis (6/7/2023).

Sementara, salah seorang pelaku, Ardyan Andi Saputra mengaku nekat mencuri motor karena butuh uang untuk biaya persalinan istri.

Pria asal surabaya ini sudah dua kali melakukan aksi pencurian motor.

Sementara itu, petugas berhasil mengamankan barng bukti kuci T dan tiga unit sepeda motor hasil curian.

Akibat perbuatannya ketiga pelaku dijerat pasal pencurian dengan pemberatan dan diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara. (ari)

 

 

 

Related posts

Pasar Kembang Segera Direvitalisasi Jadi Pusat Grosir Jajanan Tradisional

adminredaksi

Agar Layak Konsumsi, Unusa Ajarkan Masyarakat Kelola Air Bersih

adminredaksi

Menkeu Sri Mulyani Bertemu CEO YouTube Bahas Creators Economy