4 Mei 2024
INFODIS.ID
HeadlineINFO PEMERINTAHAN

KTP Digital: Solusi Praktis dan Aman di Era Digital

Jakarta, infodis.id – KTP merupakan salah satu dokumen penting yang wajib dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia. KTP berfungsi sebagai identitas diri yang sah dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti mengurus administrasi pemerintahan, membuka rekening bank, dan melakukan transaksi elektronik.

Di era digital saat ini, KTP juga dapat dimiliki secara digital. Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan dokumen elektronik yang memuat data kependudukan seseorang. IKD memiliki fungsi yang sama dengan KTP fisik, tetapi lebih praktis dan aman.

IKD memiliki sejumlah keuntungan dibandingkan dengan KTP fisik, antara lain:

  • IKD dapat dibawa ke mana saja dengan mudah, tanpa perlu khawatir rusak atau hilang. IKD juga dapat diakses kapan saja dan di mana saja melalui smartphone.
  • IKD menggunakan teknologi enkripsi untuk melindungi data kependudukan dari penyalahgunaan. IKD juga dapat diverifikasi secara digital, sehingga lebih aman dari pemalsuan.
  • IKD tidak memerlukan biaya pencetakan, sehingga lebih hemat biaya.

Cara Membuat IKD

Untuk membuat IKD, Anda perlu mempersiapkan beberapa dokumen, antara lain:

KTP elektronik
Nomor telepon dan email yang sudah terverifikasi

Berikut adalah langkah-langkah membuat IKD:

  • Download aplikasi Identitas Kependudukan Digital di App Store atau Playstore.
  • Buka aplikasi IKD dan login dengan nomor telepon dan email Anda.
  • Isi data diri Anda sesuai dengan KTP elektronik.
  • Lakukan pengambilan foto untuk mengaktifkan Face Recognition.
  • Pindai QR code yang diberikan oleh petugas di kantor kelurahan/kecamatan.
  • Anda akan menerima email berisi kode aktivasi.
  • Masukkan kode aktivasi di aplikasi IKD.

IKD merupakan solusi praktis dan aman di era digital. IKD memiliki sejumlah keuntungan dibandingkan dengan KTP fisik, antara lain lebih praktis, lebih aman, dan lebih hemat biaya. Jika Anda belum memiliki IKD, segera buat IKD sekarang juga.(ery)

 

 

Related posts

Surga Durian Menanti di Festival Durian Kabupaten Pasuruan!

Progres Pembangunan MCC Capai 65 Persen

adminredaksi

Pemkot Surabaya Temukan Daging dari Luar Kota Tanpa Dokumen Resmi