4 Mei 2024
INFODIS.ID
HeadlineINFO PERISTIWA

Masuk Daftar Cekal, 5 Calon Haji Dideportasi

Surabaya, infodis.id – Karena masuk daftar cekal, 5 calon haji asal Indonesia dideportasi. Kini, kelima calon haji tersebut sudah kembali ke Tanah Air.

Dari 5 calon haji, tiga calon haji asal Jawa Timur ini dideportasi karena sebelumnya pernah bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia, namun ketiganya memiliki permasalahan administrasi keimigrasian hingga dideportasi dan masuk daftar cekal Pemerintah Arab Saudi.

Tiga calon haji ini diantaranya seorang calon haji pria asal Kabupaten Malang, calon haji perempuan asal Pamekasan dan calon haji pria asal Sumenep.

Ketiga calon haji ini sebelumnya pernah bekerja di arab saudi sebagai tenaga kerja indonesia. Namun ketiganya memiliki permasalahan administrasi keimigrasian hingga dideportasi dan masuk daftar cekal Pemerintah Arab Saudi.

“Ketiga calon haji asal Jawa Timur yang dideportasi Arab Saudi telah kembali ke tanah air, mengenai status ketiga calon haji ini masih menunggu keputusan dirjen penyelenggara haji dan umrah kementerian agama,” jelas Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur, Husnul Maram, Senin (26/6/2023).

Sebelum adanya pandemi covid 19, masa daftar cekal berlaku selama lima tahun. Namun setelah pandemi covid 19 masa cekal diperpanjang selama 10 tahun.

Ketiga calon haji asal jawa timur ini sudah lebih dari tujuh tahun masa cekalnya dan tidak tahu masa cekal diperpanjang menjadi 10 tahun.

PPIH Embarkasi Surabaya juga tidak mengetahui tiga calon haji ini masih masuk daftar cekal karena visa bisa diterbitkan oleh Kedubes Arab Saudi di Jakarta. (ari)

Related posts

Pertamina Siaga 24 Jam Jamin Ketersediaan Energi Selama Nataru

Pembangunan Pipa Gas Senipah – Balikpapan Capai 80 Persen, PGN Subholding Gas Pertamina Tekankan Aspek HSSE

adminredaksi

250 Guru Honorer Bojonegoro Terima SK PPPK

adminredaksi