Sementara Kepala Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo Achmad Arif menambahkan terkait dengan penyaluran BPNT akan segera diselesaikan keseluruhan di Kabupaten Probolinggo dengan kurun waktu tiga hari sebagaimana yang dianjurkan oleh Menteri Sosial RI Tri Rismaharini. Kedepannya akan dilakukannya evaluasi data-data KPM agar supaya nantinya benar-benar penerima bantuan tepat sasaran.
“Sesuai apa yang diharapkan oleh Menteri Sosial RI Tri Rismaharini, KPM pada kategori usia muda dilakukan pemberdayaan dengan cara memberikan bantuan untuk mendirikan usaha dan memperoleh penghasilan sendiri. Tidak terus menggantungkan pada pemberian bantuan BPNT,” ungkapnya, dilansir dari probolinggokab. (afp)