26 April 2024
INFODIS.ID
HeadlineIndeks BeritaINFO DAERAH

Mensos Tri Rismaharini Pantau Proses Pencairan BPNT di Probolinggo

Probolinggo, Infodis.id – Menteri Sosial (Mensos) RI Tri Rismaharini melakukan kunjungan kerja (kunker) sekaligus pemantauan proses pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di wilayah Kecamatan Bantaran, Senin (21/2/2022) di Balai Desa Bantaran Kecamatan Bantaran Kabupaten Probolinggo.

Menteri Sosial RI Tri Rismaharini tiba di Kecamatan Bantaran disambut oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo Achmad Arif serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo dan Forkopimka Bantaran

Selain memastikan penyaluran BPNT khususnya di Kecamatan Bantaran, Mensos Tri Rismaharini ingin mengetahui secara langsung tentang penyaluran bansos. Apakah bantuan tersebut sesuai dan benar-benar tepat sasaran penyalurannya. Kenyataan di lapangan, terdapat hal-hal yang perlu dikaji atau dievaluasi kembali untuk penyaluran BPNT selanjutnya.

Berdasarkan data disebutkan sebanyak 5.952 Keluarga Penerima Manfaat (PKM) se- Kabupaten Probolinggo yang telah dicairkan dalam setiap bulannya sebesar Rp 200 ribu. Bervariatif bantuan yang diterimanya yakni ada yang menerima dua bulan sekaligus hingga delapan bulan sekaligus. Target waktu pencairan bantuan tersebut selama 3 (tiga) hari. Untuk di Kecamatan Bantaran jumlah penerimanya mencapai 747 KPM.

Menterí Sosial RI Tri Rismaharini menjelaskan dalam tiga hari ini segera dituntaskan pencairan BPNT kepada KPM di Kabupaten Probolinggo yang berjumlah 5.000 lebih yang belum disalurkan. Jika penyaluran tidak selesai hingga bulan Maret, dana BPNT tersebut akan dikembalikan pada anggaran negara. Kunjungan ini untuk memantau dan memastikan penyaluran bansos terlaksana dengan baik dan tepat sasaran.

“KPM di usia muda dilakukan pemberdayaan dan disiapkan modal untuk usaha yang kedepannya tidak menjadi beban negara. Bahkan dapat lebih mandiri untuk mengelola modal usaha dan mengembangkan usahanya. Dengan berkembangnya usahanya akan memperoleh penghasilan lebih besar atau lebih dibanding dengan nominal dana bantuan BPNT yang diterimanya,” ujarnya.

Related posts

KPU Kota Surabaya Verifikasi Faktual Kepengurusan 9 Parpol

adminredaksi

Takziah, Gubernur Khofifah Sebut Jejak Kebaikan Almarhum Eril Menginspirasi Generasi Muda untuk Saling Berbagi

adminredaksi

LaNyalla Berharap Investasi China yang Masuk ke Jatim Harus Beri Manfaat untuk Banyak Orang

adminredaksi