4 Mei 2024
INFODIS.ID
HeadlineINFO LIFESTYLE

Modus Penipuan Penyewaan Kos Marak, Mamikos Beri Tips Pencegahan

Jakarta, infodis.id – Kemajuan teknologi yang pesat ternyata tidak hanya membawa dampak positif, tetapi juga efek buruk jika disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Salah satunya adalah modus penipuan dalam bisnis kos-kosan.

Baru-baru ini, tindak kriminal penipuan berkedok penyewaan kos marak terjadi. Dari sisi penyewa kos, modus yang sering terjadi adalah:

  • Pemilik kos palsu yang meminta pembayaran di awal
  • Meminta melakukan pembayaran di luar platform Mamikos dan pihak yang ditransfer bukan pemilik kos yang sebenarnya
  • Kos fiktif setelah dilakukan peninjauan ke lokasi kos tersebut

Sedangkan dari sisi pemilik kos, modus yang terjadi adalah:

  • Modus kelebihan transfer
  • Penyalahgunaan foto iklan kos

Kristianto Lukman, Pemilik Kos Graha Setiabudi Bandung, menceritakan pengalamannya terkait penyalahgunaan foto kos miliknya. Kristianto berupaya melaporkan iklan kos palsu tersebut, namun kewalahan karena terdapat beberapa iklan kos palsu yang bermunculan di social media dan Google Maps.

Menghadapi kondisi tersebut, Kristianto mendokumentasikan pelaporan yang telah dilakukan kemudian membuat pengumuman yang bertujuan untuk mengantisipasi tindak penipuan lainnya. Selain itu, dokumentasi tersebut juga bisa digunakan untuk menjelaskan kepada calon penyewa kos bahwa dirinya telah berusaha mencegah penipuan yang ada.

Berikut beberapa panduan bagi mitra Mamikos yang dapat dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan foto kos:

  • Mengganti foto-foto kos di Google Maps dengan versi yang ber-watermark.
  • Jika mitra Mamikos belum memiliki foto kos yang telah diberi watermark Mamikos, mitra dapat mengunduhnya dari listing yang ada di Mamikos.
  • Dengan menggunakan foto ber-watermark Mamikos di Google Maps, calon penyewa kos dapat melakukan verifikasi kontak kos ke listing yang ada di Mamikos.
  • Foto yang sudah ber-watermark tidak dapat di-upload ulang di Mamikos, sehingga penipu pun tidak dapat memanfaatkan foto kos anda untuk membuat listing fiktif.

Baru-baru ini Mamikos menghadirkan fitur “Lihat Profil Penyewa”, fitur terbaru dari GoldPlus 2 bagi mitra Mamikos yang bisa memberikan informasi awal tentang calon penyewa. Seperti informasi kapan akun tersebut pernah dibuat, lalu juga informasi apakah calon penyewa tersebut sudah pernah bertransaksi di Mamikos dan terakhir nanti nya Mitra Mamikos juga dapat melaporkan penyewa kos mereka yang memiliki reputasi kurang baik. Dengan adanya fitur Lihat Profil Penyewa ini, Mamikos ingin membantu mencegah modus penipuan dari calon penyewa yang sering terjadi.

Faktor yang menyebabkan tindak penipuan yang dialami oleh beberapa penyewa kos adalah melakukan transaksi di luar platform Mamikos dan juga terjebak dengan modus penipuan online berupa phishing yang saat ini sedang marak terjadi.

Agar terhindar dari modus penipuan berkedok penyewaan kos tersebut, berikut beberapa tips bagi mitra Mamikos yang dapat diterapkan:

  • Pastikan calon penyewa kos mengisi kontrak dengan jelas, mencakup data diri seperti KTP, tanggal mulai, durasi kontrak, harga sewa, dan aturan pembatalan. Jangan ragu untuk mengajukan pertanyaan jika ada yang tidak jelas atau mencurigakan.
  • Selalu verifikasi dengan cek mutasi dan periksa dengan cermat bukti transfer yang dikirim. Cara mengetahui bukti transfer yang asli adalah tata letak tulisan rapi, nomor rekening lengkap, serta font yang jelas dan tebal.
  • Sebagai tindakan pencegahan, lakukan penerimaan ajuan sewa dan transaksi kos melalui platform resmi, misalnya Mamikos yang memberikan keamanan dan mencegah berbagai bentuk penipuan online, seperti transfer palsu, kesalahan transfer, dan lainnya.

Dari data yang diperoleh oleh tim Mamikos, adapun modus penipuan yang sering terjadi di lapangan, seperti yang dialami oleh si A, dimana pemilik kos mendesak si A untuk melakukan pembayaran sewa diluar aplikasi Mamikos dan setelah si A melakukan pembayaran down payment, pemilik tidak bisa dihubungi kembali. Sedangkan yang dialami oleh pemilik kos adalah calon penyewa kos melakukan penipuan menggunakan modus kelebihan transfer.

Mamikos berharap dengan adanya edukasi ini dapat mengurangi tindak penipuan yang kini marak beredar. Tetap waspada dan selalu melakukan pemeriksaan yang cermat untuk menjaga keamanan hunian kos.

Sebagai aplikasi pengelolaan dan penyewaan kos no. 1 se-Indonesia, Mamikos merasa memiliki kewajiban untuk menghimbau pengguna setia Mamikos (pemilik dan penyewa kos) agar selalu teliti dan hati-hati terhadap segala jenis kemungkinan penipuan yang bisa terjadi. (ery)

Related posts

PLN Libatkan BUMDes di Taliwang Dalam Pengolahan FABA

ORARI Lokal Gelar Muslok Probolinggo X

adminredaksi

Ini Upaya Bank BTN Kembali Bangkitkan Semangat Bisnis dan Perekonomian di Era New Normal

adminredaksi