Surabaya, infodis.id – Masih ingat dengan kasus pencurian sepeda motor milik ASN Pemkot Surabaya? Pelakunya sudah berhasil ditangkap.
“Pelaku adalah M Khoiri, selama yujuh bulan pelaku berstatus DPO,” jelas Kapolsek Tenggilis, Kompol Masdawati Saragih, Kamis (12/10/2023).
Dari hasil pemeriksaan, sambung Kompol Masdawati, selama buron melakukan 10 kali aksi pencurian motor di Surabaya dan kota lain.
“Pelaku yang juga residivis kasus curanmor ini, turut diamankan barang bukti berupa kunci T,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal penvcurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Sekedar diketahui, aksi pencurian di halamam Pemkot Surabay terjadi pada bulan Maret 2023.
Jumlah pelaku dua orang, ada yang bertugas sebagai joki dan eksekutor.
Setelah video pencurian motor di halaman parkir humas Pemkot Surabaya ini, selang 7 bulan, seorang pelaku yang bertugas berhasil ditangkap Polsek Tenggilis. (ari)