Ponorogo, infodis.id – AP (24), warga Desa Pulung, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, nekat membunuh tetangganya sendiri, Ahmad Suyoto (50), pada Minggu (1/1/2024) dini hari.
Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo mengungkapkan, peristiwa bermula saat AP berpesta minuman keras bersama teman-temannya di rumahnya untuk menyambut tahun baru. Usai menenggak minuman keras, sekitar pukul 2 dini hari, AP pulang ke rumahnya.
Namun, tiba-tiba AP teringat perlakuan korban yang telah menyakiti ibunya. AP kemudian mengajak korban keluar rumah dan memukulnya dengan besi. Sempat terjadi perkelahian antara AP dan korban.
“Korban berhasil melarikan diri ke dalam rumahnya. Namun, AP mengejarnya dan mengambil cor-coran untuk alas tiang bendera kemudian dipukulkan ke tubuh korban hingga tewas,” kata Kapolres Anton dalam keterangan persnya, Selasa (2/1/2024).
Setelah melakukan pembunuhan, AP melarikan diri lewat kebun milik korban. Warga yang mengetahui hal itu segera melaporkan ke Polsek Pulung.
Baru keesokan harinya, AP menyerahkan diri setelah bertemu keluarganya. “Pelaku spontan melakukan pembunuhan karena merasa sakit hati, karena korban sering menyakiti hati dan mengancam ibunya,” kata Kapolres Anton.
Menurut AP, ia menyimpan dendam, karena korban sering menyakiti dan mengancam ibunya hingga mengalami sakit parah dan dirawat di rumah sakit. “Persoalan tanah yang sudah lama lebih dari 2 tahun, mulai batas tanah hingga tanaman. Dia (korban) sering mencabuti tanaman ibu saja, dan berkata-kata tidak baik serta mengancam. Bahkan juga mengancam keponakan saya,” kata AP.
Atas perbuatannya, AP dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Ahmad Suyoto diketahui bekerja sebagai TKI di Malaysia selama 10 tahun. Ia kemudian melanjutkan kerja di Kalimantan selama 5 tahun.
Korban pulang ke rumahnya pada tanggal 28 Desember 2023 silam. Dan meninggal dunia setelah dibunuh, pada 1 Januari 2024, pukul 2 dini hari.(ery)