
Bojonegoro, INFODIS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kembali merealisasikan komitmennya dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya pekerja dan petani tembakau, melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025. Total dana sebesar Rp33,651 miliar digelontorkan kepada 18.695 penerima manfaat.
Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro, Djoko Lukito, menegaskan bahwa pemanfaatan DBHCHT merupakan amanah dari pemerintah pusat yang wajib digunakan secara penuh untuk kepentingan publik.
“Sesuai regulasi, dana DBHCHT dialokasikan untuk mendanai sejumlah program, termasuk pembayaran jaminan kesehatan masyarakat (UHC/BPJS), bantuan bagi kelompok tani, dukungan kesejahteraan tenaga kerja industri hasil tembakau, serta program pemberantasan rokok ilegal,” jelas Djoko Lukito.
Ia menjamin seluruh penggunaan dana DBHCHT telah sesuai peraturan perundangan dan sepenuhnya berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. “Tidak ada dana yang digunakan untuk kepentingan birokrasi atau pribadi. Semuanya kembali ke masyarakat melalui program kesehatan, ketenagakerjaan, dan pemberdayaan ekonomi,” tegasnya.
Kepala Dinas Sosial Bojonegoro, Agus Susetyo, merinci penerima BLT DBHCHT tahun 2025 terdiri dari 15.753 buruh pabrik rokok dan 2.942 buruh tani tembakau, dengan total penerima mencapai 18.695 orang.
“Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Bojonegoro dalam menjamin transparansi bantuan, meningkatkan kesejahteraan pekerja sektor tembakau, sekaligus memperkuat daya tahan ekonomi masyarakat,” pungkas Agus Susetyo.(ery)
