5 Mei 2024
INFODIS.ID
HeadlineIndeks BeritaINFO DAERAH

Penerima BPNT Dipaksa Beli di Toko Tertentu, Wali Kota Eri: Silahkan Dilaporkan

Wali Kota Eri Cahyadi menyampaikan, temuan kasus oknum BPNT ini sedang dalam pengembangan Polrestabes Surabaya. Wali kota yang akrab disapa Cak Eri itu juga mengungkapkan, temuan oknum BPNT ini sebelumnya dilaporkan oleh Kader Surabaya, lurah dan warga.

“Masih pengembangan di Polrestabes, kasus ini ditindaklanjuti oleh Pak Kapolrestabes. Ini kan ada beberapa laporan juga dari para kader-kader hebatnya Surabaya, warga dan lurah. Kasus ini menjadi pembelajaran, jangan sekali-sekali memainkan dan memanfaatkan wong cilik. Yang kayak seperti ini kita berantas, ini kotanya para Pahlawan, kita harus munculkan semangat untuk memberantas yang seperti ini,” papar Cak Eri.

Cak Eri menambahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya mengimbau warga MBR yang menerima BPNT agar melapor, jika ada paksaan atau ancaman dari oknum tidak bertanggung jawab.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya Anna Fajriatin mengatakan, ia sudah berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) terkait hal tersebut. Jika ada paksaan atau ancaman dari oknum BPNT, warga bisa lapor melalui aplikasi Wargaku, Command Center 112, atau call center Dinsos Surabaya di nomor 03159174855.

“Sesuai intruksi Pak Wali, warga bisa lapor dan hubungi call center Kemensos RI di nomor 08111022210, atau PT Pos Indonesia di nomor 081223330332,” kata Anna.

Related posts

Gak Punya Keterampilan Kerja, Jangan Urbanisasi ke Surabaya

adminredaksi

Puluhan Reklame Tak Berizin dan Tak Bayar Pajak di Surabaya Ditertibkan

Editor: [ A Fikri Pribowo ]

Fasilitas Grand Watu Dodol Banyuwangi Bertambah

adminredaksi