2 Mei 2024
INFODIS.ID
HeadlineIndeks BeritaINFO DAERAH

Penilaian Pelayanan Publik 2022, Tim Ombudsman Bakal Turun ke Masing-masing Pemda

Sidoarjo, Infodis.id – Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur (Jatim) akan mengadakan penilaian opini penyelenggaraan pelayanan publik 2022 terhadap Pemprov Jawa Timur dan 38 pemkab/pemkot.

Terkait hal itu, Tim Ombudsman akan turun ke masing-masing pemda mulai 22 Agustus hingga 5 November 2022.

“Dua tugas utama Ombudsman adalah pencegahan praktik maladministrasi dan penerimaan aduan masyarakat. ‘Penilaian opini penyelenggaraan pelayanan publik adalah salah satu upaya Ombudsman untuk melaksanakan tugas pencegahan maladministrasi,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur Agus Muttaqin, Selasa (16/8/2022).

Menurut Agus, pada tahun ini penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tidak lagi menggunakan metode survei berbasis pengamatan (observasi) atas pemenuhan standar pelayanan.

Tetapi, menguji lebih mendalam dengan menggunakan empat dimensi, yakni uji kompetensi penyelenggara pelayanan dan sarana/prasarana, pemenuhan standar pelayanan, wawancara pengguna layanan untuk menguji persepsi maladministrasi, dan pengelolaan pengaduan.

”Dengan berubahnya metodologi dan banyaknya instrumen penilaian, kami anggap perlu dilakukan sosialisasi dengan mengundang seluruh pemda calon responden. Kami berharap, semua pemda nantinya memahami dan menyiapkan dokumen yang kami minta,” jelasnya.

Lebih lanjut Agus membeberkan, Ombudsman sengaja memperbanyak dimensi penilaian seiring dengan peningkatan produk penilaian dari survei menjadi opini penyelenggaraan pelayanan publik.

”Kami berikhtiar produk opini ini bisa setara dengan opini pengawasan keuangan dari BPK, yakni WTP (wajar tanpa pengecualian),” ujar Agus.

Harapannya lagi, imbuh Agus, opini penyelenggaraan pelayanan publik menjadi salah satu komponen pertimbangan bagi Kementerian Keuangan untukĀ  mengalokasikan besaran dana insentif daerah (DID).

Nah, kegiatan sosialisasi, lanjut Agus, merupakan tahapan awal dalam penilaian yang bertujuan menyampaikan segala informasi atas rencana tim Ombudsman turun ke lapangan.

”Masa pengambilan data akan dilakukan mulai 22 Agustus hingga 5 November 2022,” pungkasnya. (why/elang)

Related posts

Puluhan Grup Drumband PAUD – SMP/MTS Lumajang Meriahkan HUT RI ke-77

adminredaksi

Suasana Haru Warnai Penerimaan SK Penataan dan Pemetaan Ratusan Guru

DPC PPP Kabupaten Probolinggo Peringati Haul KH Wahab Chasbullah

adminredaksi