Jakarta, infodis.id – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyetujui pembentukan instruksi presiden (inpres) terkait air minum. Inpres ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Indonesia.
Inpres tersebut akan mengatur mengenai target pemasangan sambungan air minum, sumber pendanaan, dan prioritas wilayah.
Menurut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024, target pemasangan air minum di perumahan adalah 10 juta sambungan rumah. Namun, hingga tahun 2023 baru tersambung sebanyak 3,8 juta rumah.
“Gap yang hampir 6,2 juta lah kita mau coba atasi pada tahun depan tanpa harus membangun air baku, karena kebetulan sumber airnya kita sudah punya,” ujar Suharso.
Suharso menambahkan, saat ini Indonesia memiliki idle capacity sekitar 38 ribu liter yang dapat disambungkan ke lebih dari 3 juta sambungan rumah di seluruh Indonesia.
Presiden Jokowi menginstruksikan agar rumah-rumah yang mendapatkan sambungan tersebut diprioritaskan bagi rumah-rumah yang berada di daerah dengan tingkat stunting tinggi.
“Terutama yang membutuhkan intervensi pengadaan air bersih yang lebih baik,” tandas Suharso.
Inpres tersebut diharapkan dapat mempercepat akses masyarakat terhadap air minum yang bersih dan berkualitas. (ery)